REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dubai mulai mengizinkan wisatawan asing masuk pada 7 Juli 2020. Keputusan ini diambil karena Dubai menggantungkan perekonomian negaranya kepada pariwisata dan ritel.
Dilansir dari Arab News, Senin (22/6), mereka yang hendak memasuki Dubai harus menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19. Mereka juga harus bersedia dites kembali saat berada di Bandara Internasional Dubai.
New Normal Dubai juga telah mengizinkan penduduknya kembali dapat bepergian ke luar negeri mulai 23 Juni 2020.
"Pengumuman baru ini memungkinkan ribuan orang yang terkena dampak penguncian penerbangan di seluruh dunia sejak muncul pandemi, kembali dapat melanjutkan rencana perjalanan mereka," kata kantor media Dubai dalam pernyataannya.
Wisatawan harus memiliki dokumen yang lengkao, seperti memiliki asuransi kesehatan internasional, hasil tes COVID-19 dan formulir pernyataan kesehatan yang lengkap.
Pengumuman itu muncul lebih dari dua bulan sejak Uni Emirat Arab (UEA) memperkenalkan langkah-langkah tegas untuk menghentikan penyebaran virus corona. UEA menghentikan semua penerbangan sejak Maret 2020 dan melarang warga asing memasuki negara Teluk Arab kecuali mereka yang memiliki tempat tinggal UEA.
Dalam beberapa minggu terakhir, banyak aturan telah dilonggarkan. Hal ini memungkinkan dimulainya kembali beberapa penerbangan domestik serta mulai membuka pusat perbelanjaan dan bisnis swasta.
Pekan lalu, UEA mengizinkan warga dan penduduk untuk melakukan perjalanan ke negara-negara yang dianggap berisiko rendah untuk tertular virus corona.