Senin 22 Jun 2020 15:52 WIB

Soal Data Pasien Covid, Menkominfo: Keamanan Data Ranah BSSN

Dari sisi interoperabilitas data, dilakukan di Kominfo, semuanya aman.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Soal Data Pasien Covid Bocor, Menkominfo: Keamanan Siber Data Kewenangan BSSN. (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita)
Soal Data Pasien Covid Bocor, Menkominfo: Keamanan Siber Data Kewenangan BSSN. (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Beredar info data pasien Covid-19 Indonesia bocor ke tangan peretas. Data tersebut lantas diperjualbelikan di salah satu forum peretas daring.

Dalam forum jual beli data ilegal tersebut, peretas dengan nama Database Shopping mengatakan bahwa pihaknya memiliki lebih dari 200 ribu data pasien Covid-19.

Baca Juga: Gegara Roasting Kasus Novel, Bintang Emon Diadukan ke Kominfo oleh Pria Ini

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menjelaskan, kewenangan dan otoritas keamanan siber data merupakan wewenang dan ranah Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

"Dari sisi interoperabilitas data, dilakukan di Kominfo, semuanya aman. Namun, keamanan data, security data dari sisi siber, ada di BSSN, tentu itu menjadi domain BSSN," ujar Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (22/6).

Menkominfo menjelaskan, ada beberapa prosedur perjalanan data hingga mencapai Kementerian Kesehatan ataupun Gugus Tugas Covid-19.

"Fakta dan realitanya, di Kominfo belum ada data yang breach dan leak. Di Kominfo dilakukan interoperabilitas dan cleansing data sebelum data diserahkan kepada BSSN untuk dilakukan cleansing terakhir dan diserahkan kepada dashboard Kementerian Kesehatan atau gugus tugas Covid-19," ujarnya.

Baik BSSN dan Kemenkominfo sebelumnya mengatakan, tidak ada data yang bocor. BSSN juga mengklaim tidak menemukan adanya akses data secara ilegal terhadap data yang dimaksud.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement