Senin 22 Jun 2020 23:53 WIB

Bupati Penajam Paser Utara AGM Bantah Beli Pulau Malamber

Pemberitaan ramai menyebutkan pulau itu dijual warga seharga Rp 2 miliar kepada AGM.

Red: Andi Nur Aminah
 Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Abdul Gafur Mas’ud yang juga Bupati Penajam Paser Utara
Foto: Dok Istimewa
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Abdul Gafur Mas’ud yang juga Bupati Penajam Paser Utara

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) membantah pemberitaan yang menyebutkan dia telah membeli Pulau Malamber di Kepulauan Balagbalagan di Selat Makassar. Lokasi pulau tersebut sekitar empat jam tenggara Balikpapan, Kaltim.

Pulau seluas 1,4 hektare yang berpasir putih dan berhutan hijau rapat itu, disebutkan dijual warga seharga Rp 2 miliar kepada AGM. Sedangkan warga bernama Rajab, pun sudah pula menerima uang muka sebesar Rp 200 juta.

Baca Juga

Pulau ini bersama Kepulauan Balagbalagan masuk di dalam administrasi Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. "Jadi mewakili Abdul Gafur Mas’ud atau AGM, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas beliau sebagai Bupati Penajam Paser Utara, kami menyampaikan bantahan bahwa tidak benar AGM membeli Pulau Malamber tersebut," ujar Agus Amri SH dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates, di Balikpapan, Senin (22/6).

Malah, menurut Agus Amri, AGM tidak mengetahui hal transaksi tersebut. Karena pihaknya tidak pernah membeli atau melakukan transaksi apa pun terkait pulau tersebut.