REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kursi roda, sembako, dan tali asih diterima bocah 6 tahun asal Hamparan Perak Maghfira Ramadhani yang mengalami disabilitas. Bantuan untuk anak pertama dari pasangan Hermansyah (35 tahun) dan Azizah (27) itu diberikan Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Komjen Agus mengatakan bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Kehadiran Polri membantu masyarakat jangan disalahartikan, kehadiran Polri membantu masyarakat juga merupakan representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," ujar Komjen Agus, Senin (22/6).
Polri, kata Komjen Pol Agus, akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat karena harkamtibmas mencakup segala aspek. Komjen Agus juga mengimbau agar jajaran Polri di wilayah juga lebih respek dan tanggap kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Jangan sampai kelaparan dan kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kejahatan, harus bisa kita cegah. Kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT gunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang lemah," kata Komjen Agus.
Maghfira didiagnosa dokter komplikasi mulai dari pengecilan ukuran kepala, epilepsi dan gangguan lainnya. Bantuan diberikan Komjen Agus Andrianto lewat stafnya Abink.
“Saya di WhatsApp Pak Kabaharkam untuk ngasih bantuan untuk adik Magrifa Ramadhani," ujar Abink lewat pesan singkat saat menyerahkan bantuan di rumah Azizah Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Senin (22/6).
Abink mengatakan, Azizah menangis terharu anaknya Maghfira menerima bantuan dari Kabaharkam Polri. “Saya hanya bisa berdoa agar pak Agus dan keluarga senantiasa dilimpahi keberkahan dari Allah SWT, karena selama ini kami tidak pernah mendapat bantuan apalagi terkait anak saya," ujar Azizah.
Azizah menerangkan keluarga saat ini tidak dapat berbuat apa-apa, karena suami bekerja sebagai buruh harian lepas dan serabutan. “Untuk tempat tinggal sendiri kami saat ini menumpang menempati rumah kerabat yang berbaik hati karena rumahnya kosong," ujar Azizah.