REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA -- Obyek wisata di Kabupaten Majalengka akan kembali dibuka setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Namun, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus tetap diterapkan di lokasi wisata.
‘’Insya Allah kami akan membuka kembali seluruh obyek wisata di Majalengka mulai 27 Juni 2020,’’ ujar Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Selasa (23/6).
Keputusan itu telah disahkan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya jelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Rapat itu digelar pada Senin (22/6).
Karna mengatakan, untuk menghadapi pembukaan kembali obyek wisata, pihaknya sudah meminta agar Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) Kabupaten Majalengka segera berkoordinasi dengan para pengelola wisata. Dia pun menegaskan, para pelaku usaha pariwisata, hotel, kuliner dan seni budaya, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. ‘’Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan,’’ kata Karna.
Karna menambahkan, petugas TNI dan Polri pun akan dilibatkan dalam pembukaan kembali sektor pariwisata. Mereka akan mensosialisasikan dan menegur secara humanis kepada para wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.