Selasa 23 Jun 2020 21:44 WIB

Wapres: Segera Padamkan Titik Api Karhutla yang Terdeteksi

Wapres mengatakan penanganan karhutla harus dilakukan sedini mungkin.

Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan sedini mungkin. Langkah cepat itu di antaranya segera memadamkan titik api yang sudah terdeteksi agar kebakaran tidak meluas.

"Cepat bergerak dan berkoordinasi memadamkantitik api yang terdeteksi dan belum membesar. Area-area yang rawan titik api harus mendapatkan informasi khusus,” kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (23/6).

Baca Juga

Upaya pencegahan lain yaitu melakukan deteksi dini dengan cara mengawasi keberadaan titik-titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Pemanfaatan teknologi dapat digunakan untuk mendeteksi titik api tersebut.

“Manfaatkan teknologi untuk peningkatan monitoring dan pengawasan dengan sistem dasbor yang menggunakan empat teknologi satelit sebagai alat pengindera mendeteksi titik api,” kata Ma’ruf Amin.

Selain itu, antisipasi oleh pemerintah juga dilakukan dengan memprediksi waktu terjadinya puncak kemarau di beberapa daerah rawan karhutla. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah akan mengalami puncak kemarau pada Agustus 2020. 

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Wapres.

Presiden Joko Widodo(Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas tentang percepatan penanganan pandemi COVID-19 dan antisipasi karhutla di Istana Merdeka Jakarta, Selasa. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajaran menteri terkait melakukan langkah-langkah penanganan untuk mencegah karhutla dan meminimalkan dampaknya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement