REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman meminta keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menolak atau tidak membeli sembako berkualitas buruk. Mereka diserukan pindah ke E-warong lain yang menyediakan bahan pokok berkualitas.
Beberapa bulan terakhir, KPM di Cianjur menerima sejumlah bahan pokok yang tidak layak konsumsi, seperti beras dengan kualitas buruk dan daging busuk. Warga pun mempertanyakan hal tersebut ke E-warong sebagai penyalur bantuan.
"Saya imbau warga tidak membeli dan menolak kalau memang bahan pokok yang disediakan E-warong tidak sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Bahkan kalau busuk, silahkan membeli di E-warong yang lain," katanya.
Sejak jauh hari, menurut Herman, pihaknya telah mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur, untuk melapor jika mendapatkan bahan pokok yang tidak sesuai, termasuk daging atau buah-buahan yang diterima busuk atau tidak layak konsumsi. Bahkan, pihaknya menyarankan E-warong untuk mandiri agar dapat mendapatkan suplai barang kebutuhan pokok dari distributor atau agen lokal demi menjamin kualitas barang kebutuhan pokok untuk KPM.
"Kalau pemasok ayam, beras, daging, telur dan kebutuhan pokok lainnya ada di wilayah sekitar dengan kualitas bagus, kenapa harus membeli dari pemasok yang jauh namun kualiatsnya jelek. Saya minta KPM untuk jeli karena mereka pembeli dan penerima manfaat," katanya.
Pihaknya berharap selama masa pandemi Covid-19, roda perekonomian warga di seluruh wilayah Cianjur, tetap berjalan. Salah satunya dengan melakukan pembelian di tingkat lokal, sehingga perputaran uang terutama KPM penerima BPNT dapat berputar di daerahnya masing-masing.
"Saya menyarankan E-warong untuk berbelanja di tingkat lokal atau daerahnya masing-masing agar perputaran uang dan roda perekonomian di masing-masing wilayah tetap berjalan meskipun dalam masa pandemi yang banyak pembatasan," katanya.
Beberapa orang KPM di sejumlah wilayah di Cianjur seperti Kecamatan Warungondang dan Kadupandak, mendapat daging tidak layak konsumsi. Daging sapi yang diterima warga dalam kondisi busuk hingga dibuang oleh warga KPM.