JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait praktek pemberian jabatan kepada jenderal polisi di Kemenkumham. Pengisian pos jabatan oleh orang di luar Kemenkumham dinilai melanggar Undang-undang (UU) dan membuat sistem karir di sana tersendat. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran...
Berita Lainnya