Rabu 24 Jun 2020 16:45 WIB

In Picture: Massa Aliansi Nasional Anti Komunis Tolak RUU HIP

Massa menolak RUU HIP dan menuntut segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang massa aksi menyemprotkan disinfektan saat unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement