Rabu 24 Jun 2020 17:56 WIB

Dapat Suntikan PMN, ITDC Segera Rampungkan Mandalika

Dana PMN ini untuk pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang Mandalika.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Pantai Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB (ilustrasi).  Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapat penyertaan modal negara senilai Rp 500 miliar. Dana itu akan digunakan untuk merampungkan KEK Mandalika.
Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO
Pantai Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB (ilustrasi). Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapat penyertaan modal negara senilai Rp 500 miliar. Dana itu akan digunakan untuk merampungkan KEK Mandalika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 500 miliar. Dana itu rencananya akan digunakan untuk merampungkan proyek Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Dana PMN ini rencananya akan kami gunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di dalam kawasan KEK Mandalika," kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

Apabila terealisasi, Abdulbar menjelaskan, dana PMN tersebut akan dibelanjakan secara bertahap. Pada kuartal III 2020, sebanyak Rp 36,25 miliar dari dana PMN akan dibelanjakan untuk keperluan konstruksi. Hingga akhir 2020, Abdulbar mengatakan, penyerapan dana PMN akan mencapai Rp 91,89 miliar. 

Lalu pada kuartal I 2021, dana PMN sekitar Rp 55 miliar kembali dibelanjakan untuk keperluan pembangunan fisik. Sisanya sebesar Rp 352 miliar akan terserap secara penuh pada akhir kuartal II 2021. Keseluruhan dana tersebut digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur seperti drainase, pelebaran bahu jalan, perkerasan aspal dan lain-lain. 

Abdulbar menjelaskan, total dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dalam KEK Mandalika dengan luas 1.175 hektare yaitu sebesar Rp 9,25 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, ITDC sudah mendapatkan dana sebesar Rp 5,29 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp 3,96 triliun.

Adapun PMN senilai Rp 500 miliar tersebut hanya menutupi sebanyak 13 persen dari total sisa dana yang dibutuhkan. "Kami tidak minta semuanya (sisa dana). Namun angka ini (PNM-Red) adalah angka yang bisa membantu kelanjutan pembangunan Mandalika apalagi di tengah kondisi Covid-19," kata Abdulbar. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement