REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN — Polda Kalsel menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik baru maupun perpanjangan bagi pemohon kelahiran 1 Juli atau tepatnya di Hari Bhayangkara.
"Untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun ini, kami siapkan 490 voucher gratis untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jadi, pemohon dibebaskan biaya PNBP yang berlaku untuk tarif pembuatan SIM," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar di Banjarmasin, Rabu (24/6).
PNBP untuk SIM saat ini bagi penerbitan SIM A Rp120.000 dan SIM C Rp100.000. Sedangkan perpanjang SIM A Rp80.000 dan perpanjang SIM C Rp75.000.
Andi berharap masyarakat yang merasa berulang tahun 1 Juli untuk segera mendaftarkan diri ke Satpas Polres setempat. Voucher akan diberikan selama persediaan masih ada.
"Ini khusus warga Kalimantan Selatan ya," kata Andi Azis didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan.
Selain masyarakat kelahiran 1 Juli, Ditlantas Polda Kalsel juga menyiapkan voucher 100 lagi bagi pemenang kuis yang digelar melalui akun media sosial Ditlantas maupun RTMC Polda Kalsel.
Ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Jika benar dan terpilih, dapat voucher PNBP gratis untuk masa berlaku perpanjangan SIM.
"Ini semua kami lakukan demi meramaikan peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2020. Dimana masyarakat diharapkan turut merasakan kegembiraan dalam menyambut ulang tahun Polri," kata Andi.