Kamis 25 Jun 2020 16:37 WIB

Kebun Binatang Bandung Ajukan Izin Beroperasi Saat Pandemi

Sejumlah sektor usaha lainnya diperkirakan belum bisa direlaksasi

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Rumah Zakat salurkan bantuan pakan hewan untuk Kebun Binatang Bandung.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat salurkan bantuan pakan hewan untuk Kebun Binatang Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Objek wisata Kebun Binatang Bandung telah mengajukan permohonan beroperasi di masa pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Selain itu, terdapat beberapa sektor usaha lain yang mengajukan permohonan serupa seperti jasa pernikahan dan tempat hiburan.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan Wali Kota Bandung akan memutuskan kebijakan terkait relaksasi di bidang jasa pernikahan, tempat hiburan dan objek wisata pada Jumat (26/6) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Namun, menurutnya terdapat sejumlah sektor yang diperkirakan belum akan direlaksasi.

"Besok itu (keputusan relaksasi) kita bukan hanya wedding tapi kebun binatang pengajuannya sudah ada ke kita termasuk tempat hiburan," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (25/6).

Menurutnya, sejumlah sektor lainnya diperkirakan belum bisa direlaksasi seperti sektor usaha spa dan pembukaan taman kota. Ia mengatakan, pihaknya khawatir pembukaan taman kota berpotensi mengundang kerumunan masyarakat oleh karena itu ditutup terlebih dahulu. 

Selain itu, ia menegaskan jika masyarakat masih banyak yang berkerumun di ruas jalan yang ada. Maka katanya pihaknya akan menutup kembali sebagian jalan yang ada di Kota Bandung. Ema menyatakan kegiatan Car Free Day (CFD) belum akan dibuka.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 diklaim sudah terkendali dibawah angka 1. Ia pun berharao zona wilayah Kota Bandung bisa menjadi biru namun pihaknya mengimbau masyarakat bahwa hal tersebut bukan berarti bebas berkeliaran. "Kalau misalnya menduga (keputusan) wali kota kita bukan PSBB tapi AKB, itu bukan berarti masyarakat seenaknya," katanya. 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement