REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota TNI AD, Serda Saputra, tewas ditusuk oknum TNI AL saat bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya meminta Panglima TNI Marsekal Hado Tjahjanto serius dan transparan dalam pengusutan.
“Panglima TNI saya kira harus mengungkap secara transparan karena peristiwa ini sudah melibatkan dua matra berbeda di TNI. Apalagi oknum yang diduga menjadi pelaku adalah perwira pertama dari matra elit TNI AL. Ini harus selesai dengan cara yang adil dan transparan,” kata Willy dalam pesan yang diterima Republika, Kamis (25/5) malam.
Willy mendorong agar panglima benar-benar memperhatikan perkembangan situasi yang terjadi. Dia mendukung apabila Panglima TNI mengungkap secara transparan peristiwa yang terjadi di Tambora dan menindak pihak militer yang terlibat didalamnya.
Willy Aditya mengatakan peristiwa ini harus ditanggapi serius oleh institusi TNI. Menurutnya kasus-kasus serupa yang pernah terjadi selama ini menguap tanpa diketahui bagaimana akhirnya oleh publik. Dia mendorong peristiwa yang terjadi saat ini dijadikan momen menunjukan langkah-langkah reformasi yang telah diambil institusi TNI.
“Seorang prajurit dalam bertugas tentu selalu jelas instruksi dan komandonya. Kalau ada anggota TNI yang sedang bertugas lalu menjadi korban pembunuhan seperti ini jadi jelas siapa yang harus dikejar sebagai penanggung jawab,” katanya.
Politikus Partai NasDem ini juga menuntut peristiwa yang terjadi di Tambora harus benar-benar diusut hingga tuntas dan jelas. Dia mendesak Panglima TNI untuk mendorong proses pemeriksaan yang dilakukan Polisi Militer dilakukan secara transparan dan menyasar hingga bukan hanya kepada pelaku melainkan juga kepada semua pihak yang bertanggung jawab.
“Pembunuhan di Tambora ini harus tuntas mengungkap bagaimana seorang TNI AD bisa bertugas di pengamanan lokasi karantina pekerja migran itu. Siapapun yang terlibat mulai dari yang memberi perintah tugas, pelaku dari TNI AL hingga dugaan orang sipil yang terlibat. Kalau ini peristiwa hukum sipil, maka harus diselesaikan dalam peradilan umum,” kata dia