REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 saat jalur pendakian Gunung Rinjani dibuka. Pendakian Rinjani akan dibolehkah lagi mulai 7 Juli 2020.
"Rinjani ini risikonya rendah, tetapi tetap hati-hati. Protokol Covid-19 ini harus selalu diterapkan," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah di Lombok Timur, Ahad (28/6).
Ia mengatakan tantangannya adalah memastikan para pendaki dan warga sekitar disiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19. "Kita akan hidup dengan selalu mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak bila beraktivitas di luar rumah sampai vaksin virus (penyebab) Covid-19 ini ditemukan," katanya.
"Ini kesempatan kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan dan tidak hanya menjadi tempat wisata. Akan tapi ini akan menjadi pusat edukasi, pusat pemberdayaan masyarakat, sehingga keberadaan Rinjani ini bisa terasa manfaatnya bagi NTB dan Indonesia," Rohmi menambahkan.