Ahad 28 Jun 2020 21:31 WIB

Lampung Belum Terapkan New Normal

Sasaran rapid test di terminal bus/angkot, pasar tradisional, dan tempat keramaian.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 terutama jelang penerapan tatanan normal baru
Foto: ANTARA /ARDIANSYAH
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 terutama jelang penerapan tatanan normal baru

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal dalam waktu dekat ini. Saat ini, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masih melakukan persiapan new normal dengan tahapan prakondisi, sosialisasi, dan standar operasional prosedur (SOP).

"(New Normal)  Masih dalam persiapan, prakondisi dan sosialisasi, kemudian baru waktu pelaksanaan yang tepat, agar tidak ada kekagetan atau penolakan dari masyarakat (terhadap hasilnya)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana di Bandar Lampung, Ahad (286).

Dia mengatakan, masih melakukan tahapan sosialisasi untuk rapid test massal yang rencananya digelar di empat daerah. Langkah ini, salah satunya, untuk menghindari terjadinya penolakan. 

Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, menyebut rapid test akan digelar di Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Selatan.  Sasarannya terminal bus/angkot, pasar tradisional, dan tempat-tempat keramaian lainnya.