REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) terus berjalan di tengah pandemi Covid-19. Hanya saja memang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Putaran perundingan ke-10 seharusnya dilakukan pada Maret 2020, namun tertunda akibat pembatasan sosial yang dilaksanakan kedua pihak. Maka pada 15 sampai 26 Juni 2020, kedua delegasi akhirnya sepakat bertemu melalui daring dan melaksanakan intersesi.
“Delegasi Indonesia menyambut baik pertemuan intersesi secara daring yang telah berjalan dalam 10 hari terakhir. Ini membuktikan walaupun dipenuhi keterbatasan karena pandemi COVID-19, delegasi Indonesia dan Uni Eropa tetap berkomitmen tinggi membuat kemajuan atas berbagai isu runding dalam perundingan IEU-CEPA,” ujar Ketua Tim Runding Indonesia Iman Pambagyo, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Ahad, (28/6).
Terdapat 16 working groups (WGs) yang bertemu dalam intersesi ini. Di antaranya perdagangan barang, ketentuan asal barang, bea cukai dan fasilitasi perdagangan, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, energi dan bahan baku, kompetisi, pengadaan pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, serta ketentuan institusional perjanjian.
Perlu diketahui, perundingan IEU-CEPA merupakan perundingan bilateral terbesar yang dimiliki Pemerintah Indonesia saat ini. Ditargetkan bisa diselesaikan secepatnya, demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional terutama memitigasi dampak Covid-19. Lalu mempercepat proses reformasi nasional, dan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih baik dalam rantai nilai global atau global value chain.
Persetujuan IEU-CEPA diproyeksikan akan meningkatkan daya saing dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain di kawasan yang telah terlebih dahulu memiliki persetujuan dagang dengan Uni Eropa. Perundingan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa atau IEU-CEPA diawali dengan pembentukan Vision Group pada 2009 dan telah diselesaikan pada 2011.
Kedua pihak melakukan perundingan berdasarkan Scoping Paper yang telah di endorsed oleh Presiden RI dan Presiden Komisi Eropa. Perundingan diluncurkan pada Juli 2016 melalui pengumuman bersama (joint announcement) di Jakarta dan Brussels. Rencananya, perundingan putaran ke-10 akan dilaksanakan pada Oktober 2020.
Sebagai informasi, Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar Indonesia keempat. Sementara Indonesia merupakan mitra dagang Uni Eropa ke-33. Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada 2019 mencapai 26,9 miliar dolar AS. Kemudian nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa mencapai 14,5 miliar dolar AS dan impor sebesar 12,4 miliar dolar AS. Sedangkan nilai investasi Uni Eropa di Indonesia tercatat senilai 2,6 miliar dolar AS pada 2019.