Senin 29 Jun 2020 23:39 WIB

122 Tenaga Kesehatan di Batanghari Jalani Rapid Test

122 Tenaga kesehatan diperiksa usai menangani pasien positif Covid-19

Rapid test Covid-19 (ilustrasi).  Sebanyak 50 petugas Puskesmas Panerokan Kecamatan Bajubang dan 72 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit HAMBA Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin menjalani tes cepat massal.
Foto: Republika/Prayogi
Rapid test Covid-19 (ilustrasi). Sebanyak 50 petugas Puskesmas Panerokan Kecamatan Bajubang dan 72 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit HAMBA Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin menjalani tes cepat massal.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANGHARI -- Sebanyak 50 petugas Puskesmas Panerokan Kecamatan Bajubang dan 72 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit HAMBA Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin menjalani tes cepat massal. Hal ini karena mereka sempat menangani salah seorang pasien yang positif COVID-19 berdasarkan tespolymerase chain reaction(PCR).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari mengambil langkah antisipatif usai mengumumkan tiga nama pasien dengan hasil swab positif di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

Sejak beberapa hari lalu, tim melakukan "rapid test" massal terhadap 50 petugas Puskesmas Penerokan, yang sempat menangani pasien positif atas nama YM.

Tes cepat juga dilakukan terhadap 13 orang yang pernah memiliki kontak erat dengan pasien YM. Tidak hanya itu, rapid test juga dilakukan terhadap 72 tenaga kesehatan di RSUD HAMBA Muarabulian, bahkan lima orang petugas langsung diuji swab.

"Untuk uji swabtenaga kesehatan di Batanghari, sampelnya sudah dikirim ke Jakarta," kata juru bicara teknis Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari, dr Elfie Yeni, MARS.

Atas perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Batanghari, ia meminta masyarakat tetap tenang, dan mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement