Selasa 30 Jun 2020 06:22 WIB

BI: Penempatan Dana Pemerintah di Bank Umum Lancarkan QE

Penempatan dana senilai Rp 30 triliun ke bank BUMN sudah efektif sejak pekan lalu.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Bank Indonesia menyebut penempatan dana pemerintah di bank umum akan membantu melancarkan stimulus pemulihan ekonomi. Ini juga membantu kebijakan quantitative easing (QE) yang sudah dijalankan oleh BI.
Foto: Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Bank Indonesia menyebut penempatan dana pemerintah di bank umum akan membantu melancarkan stimulus pemulihan ekonomi. Ini juga membantu kebijakan quantitative easing (QE) yang sudah dijalankan oleh BI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menyebut penempatan dana pemerintah di bank umum akan membantu melancarkan stimulus pemulihan ekonomi. Ini juga membantu kebijakan quantitative easing (QE) yang sudah dijalankan oleh BI.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan penempatan dana sudah efektif sejak Rabu pekan lalu sebesar Rp 30 triliun ke empat Bank BUMN. Penempatan dana diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi secara cepat.

Baca Juga

"Ini secara bersamaan juga seiring dengan QE yang kami lakukan, data terbaru kami sudah QE sebesar Rp 614,8 triliun," katanya dalam RDP Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, BI, OJK, LPS mengenai PMK 70 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (29/6).

Perry menjamin bahwa dalam prosesnya, kebijakan ini dilakukan dengan tata kelola yang baik. Mulai dari tingkat high level sampai tingkat teknis. Pemanfaatannya juga akan diawasi agar sesuai ketentuan Undang Undang juga nota kesepakatan yang ada.