Selasa 30 Jun 2020 08:24 WIB

Iran Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump

Donald Trump diduga terlibat dalam pembunuhan Qassem Soleimani.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump
Foto: Al Jazeera
Presiden AS Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta bantuan Interpol untuk menahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Jaksa Ali Alqasimehr mengatakan, Trump diduga terlibat dalam serangan yang menewaskan Komandan Garda Revolusi Iran, Qassem Soleimani, pada 3 Januari lalu.

"Trump menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme," ujar laporan kantor berita ISNA.

Baca Juga

Alqasimehr menekankan, Iran akan terus mengejar penuntutannya, bahkan setelah periode kepresidenan Trump berakhir. Alqasimehr juga dikutip mengatakan bahwa Iran telah meminta red notice untuk Trump, yakni pemberitahuan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol.

Di bawah red notice, otoritas setempat melakukan penangkapan atas nama negara. Pemberitahuan tidak dapat memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka, tetapi dapat menempatkan pemimpin pemerintah membatasi perjalanan tersangka.