Selasa 30 Jun 2020 12:46 WIB

Rasio Utang Naik Signifikan, BKF: Ini Loncatan Tidak Normal

Rasio utang 2021 diperkirakan berada pada level 37 sampai 38,5 persen terhadap PDB.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Utang (ilustrasi). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebutkan, rasio utang pada tahun ini dan tahun depan akan memasuki kondisi tidak normal.
Foto: AP Photo/LM Otero
Utang (ilustrasi). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebutkan, rasio utang pada tahun ini dan tahun depan akan memasuki kondisi tidak normal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebutkan, rasio utang pada tahun ini dan tahun depan akan memasuki kondisi tidak normal. Sebab, loncatannya sangat tinggi, yaitu tujuh sampai delapan poin percentage dibandingkan rata-rata yang pernah dicapai Indonesia.

Pada tahun ini, Kemenkeu memproyeksikan rasio utang akan mencapai 37,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada tahun lalu, realisasinya masih berada pada level 30 persen atau tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga

Sementara itu, pada 2021, rasio utang diperkirakan berada pada level 37 sampai 38,5 persen terhadap PDB. "Ini adalah loncatan yang tidak normal karena berada dalam kondisi tidak normal. Dalam kondisi normal, ini tidak akan kita lakukan," ujar Febrio dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (30/6).

Febrio menyebutkan, level 37-38 persen sebenarnya masih relatif aman apabila dilihat berdasarkan standar internasional. Hanya saja, pemerintah akan tetap mengantisipasi terhadap kenaikan yang tajam dan tiba-tiba dalam satu sampai dua tahun ke depan itu.