In Picture: Demo Gedung Sate, Buruh Desak RK Terbitkan SK Upah Minimum
Aksi juga menuntut perhatian atas nasib buruh korban PHK akibat pandemi Covid-19. .
Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6).
Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020.
Advertisement