REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Tiga warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah. Kondisi korban saat ini cukup parah.
"Tiga korban gigitan ular berbisa itu warga Kampung Cibogo dan Kampung Pamoean menolak untuk dirujuk ke RSUD Banten," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Selasa (6/2/2024).
Menurut Arif, korban menolak dirujuk ke RSUD Banten dengan berbagai alasan. Salah satu alasannya ialah khawatir mengeluarkan biaya perawatan medis cukup besar karena mereka tidak memiliki BPJS Kesehatan. Padahal, SRI telah memfasilitasi korban untuk dirujuk ke RSUD Banten dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Semua pasien yang dirujuk itu dengan menyertakan SKTM untuk warga Badui, karena sudah bekerja sama antara SRI dan RSUD Banten," kata Arif.
Menurut Arif, korban juga menolak dibawa ke RSUD Banten karena khawatir akan lama menjalani perawatan medis. Terlebih, sekarang sudah mendekati tradisi ritual Kawalu.
"Warga korban gigitan ular itu tinggal di kampung yang berdekatan dengan lokasi permukiman Badui Dalam yang masih kuat memegang tradisi adat," ujarnya.
Oleh karena itu, tim medis SRI akan mengunjungi tiga korban gigitan ular tersebut. Salah satu korban, Sangsang (45), warga Kampung Cibogo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, tangan bagian kanannya telah menghitam dan membusuk.
"Kami akan mendatangi rumah mereka untuk memberikan pengobatan bersama tim medis agar tidak menimbulkan luka parah yang bisa mengakibatkan kematian," kata Arif.