REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) sebesar Rp 123,46 triliun. Hal itu merupakan strategi pemerintah mengantisipasi dampak Covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, anggaran tersebut menjadi sorotan utama Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM. Sesuai tupoksi, Kemenkop menginisiasi Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM untuk melaporkan penyerapan dana PEN.