Kamis 02 Jul 2020 19:32 WIB

Pastikan PEN Terserap, Menkop Luncurkan Pusat Informasi

Hingga September, anggaran PEN harus bisa terserap maksimal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan KUMKM pada Kamis, (2/7).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan KUMKM pada Kamis, (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) sebesar Rp 123,46 triliun. Hal itu merupakan strategi pemerintah mengantisipasi dampak Covid-19.

Baca Juga

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, anggaran tersebut menjadi sorotan utama Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM. Sesuai tupoksi, Kemenkop menginisiasi Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM untuk melaporkan penyerapan dana PEN.