REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) sebesar Rp 123,46 triliun. Hal itu merupakan strategi pemerintah mengantisipasi dampak Covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, anggaran tersebut menjadi sorotan utama Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM. Sesuai tupoksi, Kemenkop menginisiasi Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM untuk melaporkan penyerapan dana PEN.
"Setiap hari kita update. Ini bentuk keterbukaan informasi sekaligus mengajak stakeholder bersama percepat serapan anggaran seperti harapan presiden," kata Teten dalam peluncuran Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM di Kantor Kemenkop pada Kamis (2/7).
Ia menyebutkan, dari total anggaran PEN untuk KUMKM, sebanyak Rp 78,78 triliun ditempatkan untuk restrukturisasi pinjaman. Dana tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milil Negara (Himbara) yaitu BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.
Kemudian sebanyak Rp 35,28 triliun untuk subsidi bunga. Secara rinci, sebanyak Rp 4,967 triliun untuk subsidi bunga program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana akan disalurkan ke 102 bank umum, 1.570 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 10 perusahaan pembiayaan (leasing). Berikutnya sebanyak Rp 27,195 triliun bakal diberikan kepada 42 bank perusahaan pembiayaan dan koperasi untuk subsidi bunga non-KUR.
Lalu sebanyak Rp 2,59 triliun subsidi bunga diberikan kepada pembiayaan dari BUMN seperti Umi, Mekaar, dan Pegadaian. Sisanya yakni Rp 526 miliar disalurkan ke Badan Layanan Umum (BLU) seperti Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, dan lainnya, termasuk ke 297 koperasi mitra BLU.
Teten melanjutkan, anggaran PEN KUMKM akan digunakan pula untuk belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp 5 triliun. "Dana itu akan diberikan kepada Askrindo dan Jamkrindo," ucap dia.
Selanjutnya sebanyak Rp 2,4 triliun dialokasikan untuk PPh Final Ditanggung Pajak (DTP) yang akan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sedangkan sebanyak Rp 1 triliun untuk penjaminan modal kerja. "Ini diberikan ke Askrindo dan Jamkrindo juga untuk jamin pembiayaan UMKM," kata Teten.
Sementara sebanyak Rp 1 triliun lagi disalurkan ke LPDB KUMKM. Dari LPDB akan dikucurkan kepada koperasi sebagai pembiayaan modal kerja.
Teten menuturkan, dalam waktu tiga bulan atau hingga September, anggaran PEN ini harus bisa terserap maksimal. Maka diharapkan setiap lembaga menyusun strateginya.