REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (pemda) memutakhirkan data ketahanan pangan daerah. Data ketahanan pangan daerah akan menjadi dasar bagi lemerintah pusat merumuskan kebijakan mengantasipasi krisis pangan di masa pandemi Covid-19 serta mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan.
"Memang Satgas Ketahanan Pangan di daerah ada di bawah sekretaris daerah, tapi kepala daerah harus mendorong supaya data ketahanan pangan menjadi penting untuk disajikan dengan benar dan update (mutakhir)," ujar Pelaksana harian Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Kamis (2/7).
Ia menyampaikan hal tersebut sebagai Ketua Satuan Tugas Monitoring Sistem Ketahanan Pangan di Daerah Kemendagri dalam webinar yang dihadiri para pemangku kepentingan di pemerintahan daerah. Menurut dia, data ketahanan pangan yang mutakhir dapat menemukan solusi yang efektif dari persoalan di daerah saat pandemi.
Sebab, pengambilan keputusan yang tepat sangat ditentukan oleh data yang akurat. Hal itu, kata dia, menjadi perhatian Presiden Joko Widodo saat ini.
"Supaya kalau ada permasalahan di daerah, kami dapat memyampaikan dalam rapat terbatas dengan Presiden, supaya dapat diambil solusi yang cepat dan efektif," kata Hari.
Ia mengatakan, ketika terjadi lonjakan harga di suatu daerah, pemerintah pusat dan daerah harus hadir. Jika ada masalah seperti ini, Mendagri akan diposisikan pada tempat pertama sebagai pembina pemda.
Menurut Hari, Kemendagri akan membantu daerah tersebut menghadapi masalah. Akan tetapi, ia ingin pemda melengkapi data ketahanan dan ketersediaan pangan di masing-masing wilayah mulai sekarang.
Ia mencontohkan, permasalahan yang pernah terjadi di Jawa Timur, ketika petani mengeluhkan anjloknya harga ayam ras. Hal itu kemudian menyebabkan banyak peternak membagi-bagikan daging ayam sebagai bentuk ketidakpuasan.
Selanjutnya, Hari mengatakan, akurasi dan pemutakhiran data juga berfungsi untuk mendeteksi adanya kemungkinan penimbunan yang dilakukan oleh mereka yang ingin mendistorsi pasar untuk meraih keuntungan yang tidak wajar. Ia berharap agar pemda dapat membuat laporan kepada Satgas di Kemendagri, sehingga masalahnya dapat diatasi dengan cepat.
"Kalau ada yang menimbun barang kebutuhan pokok, mohon kami diinformasikan. Kalau tidak terinformasi kepada kami, kami tidak bisa menurunkan pejabat untuk menangani ini. Tetapi jika ada informasi yang lengkap, tim dapat kami terjunkan," tutur Hari.
Hari mengingatkan, ketahanan pangan di daerah memiliki kaitan langsung dengan tingkat inflasi daerah. Pemda diminta menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan sehingga tingkat inflasi di daerah tersebut dapat ditekan.