Jumat 03 Jul 2020 14:17 WIB

Kemenperin Upayakan Slag Nikel Sebagai Bahan Baku Industri

Slag peleburan logam dapat didaur ulang sebagai bahan baku baja.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas memeriksa biji feronikel (ilustrasi). Kemenperin melalui unit litbangnya berupaya mencari solusi terbaik dalam penanganan slag nikel agar bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku industri.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas memeriksa biji feronikel (ilustrasi). Kemenperin melalui unit litbangnya berupaya mencari solusi terbaik dalam penanganan slag nikel agar bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui unit litbangnya berupaya mencari solusi terbaik dalam penanganan slag nikel agar bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku industri. Upaya ini selaras dengan kebijakan pengelolaan lingkungan yang baik atau program ekonomi sirkular atau ekonomi berkelanjutan. 

Baca Juga

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, balai-balai Kemenperin telah memiliki teknologi, peralatan dan SDM yang memadai dalam kegiatan pengujian, penelitian, penyusunan standar. Termasuk konsultasi dalam rangka penanganan slag nikel.