Jumat 03 Jul 2020 19:27 WIB

Sidoarjo Ajukan Dua RS Rujukan Covid-19 untuk Bersalin

Total ada lima rumah sakit rujukan Covid-19 yang diajukan Dinkes Sidoarjo.

Perawat mengantarkan bayi yang memakai pelindung muka, Ilustrasi
Foto: PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO
Perawat mengantarkan bayi yang memakai pelindung muka, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengajukan dua rumah sakit rujukan Covid-19 yang akan digunakan khusus untuk melayani persalinan. Dua rumah sakit rujukan itu nantinya memiliki delapan tempat tidur isolasi.

"Jadi ada total lima rumah sakit rujukan Covid-19 yang diajukan, tiga untuk umum dan dua khusus melahirkan dengan total tempat ruang isolasi khusus sebanyak 60 unit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman di Sidoarjo, Jumat (3/7).

Ia mengemukakan pengajuan rumah sakit rujukan itu dilakukan mengingat jumlah pasien positif Covid-19 di Sidoarjo terus bertambah.

"Rumah sakit rujukan itu, masing-masing RS Rahman Rahim, RS Ibu Anak Surya, RS Mawardi, RS Anwar Medika, dan RS Aisyiyah Siti Fatimah," katanya.

Ia menjelaskan saat ini ada ketentuan baru, yakni pasien positif Covid-19 yang diuji usap negatif sekali bisa langsung dipindahkan tanpa menunggu uji usap lanjutan.

"Kemudian pasien tersebut bisa menjalani isolasi selama 14 hari. Dan kalau tidak ada gejala lagi, maka bisa dikatakan sembuh," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya ketentuan baru itu maka bisa mengurangi jumlah pasien positif sampai dengan 40 persen dari total yang ada saat ini.

"Kami berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, sering cuci tangan, dan juga menjaga jarak," katanya.

Hingga Kamis (2/7), jumlah pasien positif Covid-19 di Sidoarjo 1.704 orang, orang dalam pemantauan 1.366 orang, dan pasien dalam pengawasan 815 orang.

Dari jumlah tersebut, 254 orang dinyatakan sembuh dan 117 dilaporkan meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement