Sabtu 04 Jul 2020 06:15 WIB

12 Calon Pengantin di Nunukan Positif Narkoba

BNN Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan seluruh KUA di Kabupaten Nunukan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pengantin memakaikan cincin pernikahan seusai ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA). 12 calon pengantin di Nunukan positif narkoba. Ilustrasi.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Pengantin memakaikan cincin pernikahan seusai ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA). 12 calon pengantin di Nunukan positif narkoba. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN - Sebanyak 12 calon pengantin terdeteksi positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sepanjang 2020. Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol La Muati membenarkan telah menjalankan program tes urine bagi calon pengantin yang akan mendaftarkan pernikahan di KUA.

Program ini telah dijalankan sejak dua tahun lalu dan disebut tergolong sangat efektif mencegah peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat khususnya generasi muda yang belum menikah. Sesuai data yang dimiliki sejak Januari-Juni 2020 sebanyak 341 orang yang telah dites urine dan 12 orang diantaranya positif pernah mengonsumsi narkoba. "Dari 12 orang ini masing-masing sembilan laki-laki dan tiga berjenis perempuan," katanya, Jumat.

Baca Juga

Ke-12 calon pengantin yang terdeteksi positif narkoba ini tidak mutlak dilarang melangsungkan pernikahan. Ttetapi kewenangan KUA atau penghulu yang menikahkannya harus disertai surat pernyataan dan sanksi-sanksi yang bakal diterimanya.

"BNN Nunukan tidak melarang melanjutkan pernikahan bagi calon pengantin yang terdeteksi positif narkoba, sebab kewenangan KUA atau penghulu untuk menikahkannnya. Tapi perlu ada sanksi-sanksi yang diterima oleh bersangkutan apabila mengulanginya mengonsumsi narkoba," ujar La Muati.

La Muati mengakui banyak calon pengantin yang tidak mau mendaftarkan pernikahannya di KUA karena takut menjalani tes urine dan terpaksa melakukan pernikahan di bawah tangan atau siri. Akan tetapi bagi pria dan wanita yang tidak mau mendaftarkan pernikahannya pada KUA atau nikah siri akan berdampak pada keturunannya atau anaknya kelak yang tidak bisa mendapatkan identitas diri.

Karena itu, La Muati mengajak kesadaran semua elemen masyarakat agar tidak mengonsumsi narkotika jenis apapun agar tidak berdampak pada orang lain. Dia mengungkapkan BNN Kabupaten Nunukan telah menjalin kerja sama dengan seluruh KUA di Kabupaten Nunukan agar semua calon pengantin menjalani tes urine terlebih dahulu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement