REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, mengimbau pasangan calon pengantin memeriksakan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya penyakit menular saat berhubungan intim.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyakit yang memengaruhi reproduksi. "Apabila kedua calon pengantin sehat, nantinya dapat melahirkan generasi hebat," kata dr Dini.
Ia menjelaskan ada beberapa rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, di antaranya gangguan kesehatan jiwa, pemeriksaan NAPZA, gizi kurang atau obesitas, penyakit genetik Thalasemia, infeksi menular seksual, dan diabetes mellitus. "Selain itu juga pemeriksaan seperti HIV, Hepatitis B, hipertensi, infeksi tetanus dan juga Tuberkulosis (TBC) guna mencegah anak mengalami keterlambatan tumbuh kembangnya. Untuk itu, pemeriksaan ini sangat diperlukan," katanya.
Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dapat dilakukan di 39 puskesmas dan RSUD Kota Tangerang. Masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau BPJS Kesehatan sesuai faskes yang terdaftar. Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin ini merupakan persyaratan menikah oleh Pengadilan Agama lewat Kantor Urusan Agama (KUA).
"Masyarakat dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon pengantin ini dengan mendatangi puskesmas terdekat di Kota Tangerang," ujarnya.