Ahad 05 Jul 2020 18:57 WIB

Pusat Perbelanjaan Agar Bentuk Tim Gugus Tugas Covid-19

Kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Hiru Muhammad
Petugas keamanan dengan masker dan pelindung di wajahnya berjaga di Tangcity Mall, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/6/2020). Pusat perbelanjaan di Kota Tangerang mulai kembali dibuka pada Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Petugas keamanan dengan masker dan pelindung di wajahnya berjaga di Tangcity Mall, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/6/2020). Pusat perbelanjaan di Kota Tangerang mulai kembali dibuka pada Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta seluruh pusat perbelanjaan yang sudah diizinkan buka kembali agar dibentuk tim Gugus Tugas Covid-19. Hal ini untuk memastikan aturan terkait protokol kesehatan berjalan dengan baik di pusat perbelanjaan.

"Harus ada juga Tim Gugus Tugas Covid-19 yang akan terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun dan selalu memakai masker," kata Arief dalam keterangan, Ahad (5/7).

Selain mengawasi jumlah maksimal pengunjung yang dibatasi 50 persen, Tim Gugus Tugas Covid-19 tersebut juga berfungsi sebagai pengurai apabila terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan. Diketahui jika terjadi kerumunan di ruangan tertutup kemungkinan penularan virus akan sulit terhindar.

Lebih lanjut, Arief juga meminta kepada pusat perbelanjaan yang telah diizinkan buka untuk mematuhi ketentuan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas gedung. "Aturan ini berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan," jelasnya.

Meski Kota Tangerang telah menyediakan fasilitas check in counter atau penghitung jumlah pengunjung melalui aplikasi Tangerang Live, pihaknya meminta masyarakat agar memanfaatkan fasilitas tersebut jika memasuki pusat perbelanjaan.

"Ini (fitur aman bersama) sudah dipakai. Kita berikan, mereka tinggal terapkan. Jadi tahu berapa banyak kapasitas pengunjung yang ada didalam," kata Arief.

Sebelumnya, Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo Kota Tangerang, Adhi Zulkifli menjelaskan fitur ‘aman bernama’ di aplikasi Tangerang LIVE bisa digunakan warga untuk memasuki area pusat perbelanjaan, ritel dan mal.

“Para pengunjung diharuskan check in dengan melakukan scan barcode dan mengisi data diri, seperti nama, nomor telepon, alamat email dan jumlah pengunjung yang ikut serta bersamanya,” katanya.

Pengunjung juga harus melewati berbagai pemeriksaan ketat untuk memastikan bahwa dirinya aman dari virus sehingga boleh masuk mal. Pemeriksaan tersebut meliputi suhu tubuh, melewati bilik desinfeksi, dan lain-lain.“Setelah check in berhasil, pengunjung harus melakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu sebelum akhirnya dapat memasuki area mal,” ungkap Adhi pada waktu lalu.

Adapun saat pengunjung akan keluar area mal, juga diharuskan melakukan check out di aplikasi. Fungsi check in dan check out ini adalah untuk mengetahui jumlah pengunjung yang masih di dalam. Sehingga bisa memudahkan pengawasan apabila ada satu mall yang melebihi kapasitas. "Saat keluar area, pengunjung juga harus melakukan check out dengan kembali membuka fitur Aman Bersama di aplikasi Tangerang LIVE," kata Adhi.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement