Ahad 05 Jul 2020 19:20 WIB

Kemenkes Minta Dinkes Antisipasi Lonjakan Kasus DBD

Lonjakan DBD di tengah kasus Covid-19 menjadi hal yang harus diantisipasi.

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan Kelurahan Sukamenanti, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (3/7/2020). Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat pada minggu ke-24 tahun 2020 terdapat 4.985 kasus DBD di Lampung dengan korban meninggal dunia mencapai 22 orang.
Foto: ANTARA /Ardiansyah
Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan Kelurahan Sukamenanti, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (3/7/2020). Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat pada minggu ke-24 tahun 2020 terdapat 4.985 kasus DBD di Lampung dengan korban meninggal dunia mencapai 22 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kesehatan mendorong dinas kesehatan di daerah meningkatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di wilayahnya masing-masing. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kewaspadaan atas lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD)

Sebab, lonjakan DBD di tengah kasus Covid-19 menjadi hal yang harus diantisipasi. "Melalui dinkes provinsi, kabupaten, kota untuk tetap mendorong masyarakat melakukan PSN dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkatnya, Ahad (5/7).

Nadia mengatakan, Kemenkes juga telah mengirimkan surat ke beberapa kementerian untuk melakukan gerakan serupa. Antara lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama untuk memastikan gedung sekolah dan pesantren aman dari sarang nyamuk, selain disinfeksi virus Covid-19. "Hotel dan tempat wisata juga untuk dilakukan PSN, pesan Covid bersamaan dengan himbauan PSN," kata Nadia.

Sementara dari sisi kuratif, Kemenkes, kata Nadia, juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengantisipasi jika ada lonjakan kasus DBD. Mulai dari ketersediaan fasilitas penunjang dan juga pemberantasan di sekitar terjangkitnya pasien DBD."Antisipasi kalau ada peningkatan kasus dengan ketersediaan RDT, abate dan insektisida, bila ada kasus yang pos untuk dilakukan kunjungan dan pemeriksaan jentik nyamuk dan pengasapan (fogging)," katanya.

Berdasarkan data per 3 Juli 2020 jumlah pasien DBD sebanyak 71.216 kasus tersebar di 34 provinsi dan 468 kabupaten/kota dengan angka kematian 458 orang. Sedangkan jumlah penambahan kasus terbaru sebanyak 615 kasus. Namun demikian, kata Nadia, dari Maret hingga saat ini belum ada daerah yang masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) DBD."Kalau dari maret sampai sekarang belum ada yang KLB ya, tapi kasus jumlahnya cukup banyak," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement