Senin 06 Jul 2020 18:16 WIB

Pasien Positif Covid-19 DKI Bertambah 231 Kasus

Total terdapat 12.526 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 6 Juli 2020. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan 231 kasus positif Covid-19 pada Senin (5/7).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 231 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 12.526 kasus. Dari jumlah tersebut, 8.036 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 659 orang meninggal dunia.

Baca Juga

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 493 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.340 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 511 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 731 orang," paparnya, Senin (6/7).

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 5 Juli 2020 sebanyak 344.439 sampel. Pada 5 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 3.234 orang, 2.748 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 231 positif dan 2.517 negatif. Sementara untuk testing rate pada pemeriksaan PCR di Jakarta yang dilakukan sejak 1 Maret 2020, adalah 15.946 tes per 1 juta penduduk.

Dalam periode 1 minggu terakhir yaitu 29 Juni-5 Juli 2020, telah dilakukan 2.397 tes per 1 juta penduduk per minggu. Jumlah ini telah melebihi target WHO 1.000 tes per 1 juta penduduk per minggu, dengan positivity rate testing PCR seminggu terakhir yaitu 5,66 persen.

Terdapat sebanyak 251.264 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 8.700 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 242.564 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement