Selasa 07 Jul 2020 13:57 WIB

Kemendikbud Luncurkan Program Sandiwara Audio

Media audio untuk menghidupkan kembali karya sastra Indonesia

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengatakan Kemendikbud melakukan upaya pelestarian sastra melalui Sandiwara Sastra.
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengatakan Kemendikbud melakukan upaya pelestarian sastra melalui Sandiwara Sastra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan podcast Sandiwara Sastra sebagai bagian dari program Belajar dari Rumah di masa pandemi Covid-19. Karya sastra yang dialihkan ke dalam media audio ini ditujukan untuk memperkenalkan dan menghidupkan kembali karya sastra Indonesia.

"Kemendikbud melakukan upaya pelestarian sastra melalui Sandiwara Sastra. Semakin banyak orang membaca dan mendengarkan karya sastra, semakin banyak juga orang yang menemukan nilai-nilai kehidupan dan pengaruh sastra bagi kehidupan," kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam telekonferensi, Senin (6/7) lalu.

Baca Juga

Ia mengatakan, Kemendikbud juga ingin membangkitkan minat menulis agar tercipta karya sastra baru yang berkualitas. "Bahkan, gerakan untuk menghidupkan kembali kecintaan terhadap sastra Indonesia di kalangan anak muda," kata dia menambahkan.

Hilmar juga menjelaskan alasan Kemendikbud mengubah karya sastra ke dalam format audio. Menurutnya, Sandiwara Sastra adalah langkah untuk mendekatkan khazanah sastra Indonesia kepada publik.

"Di masa lalu, sandiwara audio yang disiarkan lewat radio sangat populer. Ketika muncul media audio-visual dan media sosial, bentu ini mulai memudar popularitasnya. Tapi belakangan ada kebangkitan media audio seperti podcast," kata dia lagi.

Program ini dapat disimak mulai 8 Juli 2020 pukul 17.00 WIB melalui podcast audio @budayakita. Diperankan oleh aktor-aktor terkemuka Indonesia, sandiwara audio yang masing-masing berdurasi 30 menit ini nantinya juga akan disiarkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement