Seorang warga yang tidak mengenakan masker menyapu jalan saat pendisiplinan pelanggar protokol kesehatan di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 terus meminta warga untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19, dimana kasus positif nasional mencapai lebih dari seribu kasus per hari. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A.)
Petugas gabungan memasangkan masker dan memberi hukuman menyapu jalan bagi warga yang tidak mengenakan masker di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 terus meminta warga untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19, dimana kasus positif nasional mencapai lebih dari seribu kasus per hari. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A.)
Petugas mengambil foto seorang warga dengan membawa surat bukti pelanggaran karena tidak mengenakan masker di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 terus meminta warga untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19, dimana kasus positif nasional mencapai lebih dari seribu kasus per hari. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan memasangkan masker dan memberi hukuman menyapu jalan bagi warga yang tidak mengenakan masker di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 terus meminta warga untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19, dimana kasus positif nasional mencapai lebih dari seribu kasus per hari.
sumber : Antara
Advertisement