Selasa 07 Jul 2020 20:45 WIB

Kamaru Usman Berambisi Rebut Sabuk BMF

Usman lebih tertarik fokus bagaimana bisa mengalahkan Masvidal pada UFC 251 nanti.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Akbar
Kamaru Usman
Foto: twitter
Kamaru Usman

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Petarung muslim UFC asal Amerika Serikat kelahiran Nigeria, Kamaru Usman akan menghadapi Jorge Masvidal pada UFC 251 akhir pekan ini di Yas Island, Abu Dhabi, Uni Emirate Arab (UEA).

Bagi Usman, pertarungan ini bukan sekadar mempertahankan gelar kelas walter namun juga mengambil sabuk ‘BMF’ UFC dari Masvidal.

Masvidal merebut sabuk BMF inagural dari Nate Diaz pada UFC 244. Karena itu, pertarungan antara Diaz dan Masvidal sebenarnya juga dinantikan oleh penggemar UFC. Dilansir dari middleeasy, Selasa (7/7), Usman tak tertarik membahas perseteruan mereka.

Usman lebih tertarik fokus bagaimana bisa mengalahkan Masvidal pada UFC 251 nanti. Ia juga tak tertarik memikirkan usulan agar pada pertarungan berikutnya melawan Nate Diaz.

Sampai saat ini, UFC belum secara resmi merilis tentang gelar BMF. Bagi Masvidal dinilai akan sulit mengklaim diri sebagai juara BMF jika mengalami kekalahan dari Usman pada pertarungan nanti. Oleh karena itu, Masvidal dan Usman lebih tertarik mempersiapkan sebaik mungkin untuk akhir pekan ini.

UEA dipilih sebagai penyelenggaraan UFC 251 karena tempat di sana dianggap aman di tengah merebaknya virus corona. Pemerintah setempat juga menyatakan siap menggelar banyak pertarungan MMA.

Pertarungan MMA melibatkan pria dan wanita yang menggunakan berbagai jenis bela diri mulai dari gulat dan bentuk lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, MMA berkembang di Timur Tengah. Petarung muslim asal Dagestan, Rusia, Khabib Nurmagomedov memiliki banyak penggemar di sana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement