Kamis 09 Jul 2020 10:20 WIB

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Disanksi

Bawaslu menindak siapa pun yang tak mematuhi protokol kesehatan saat Pilkada 2020.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada 2020. Bawaslu mengaku, salah satu objek pengawasan pilkada adalah penerapan protokol kesehatan. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menuturkan, ada beberapa tahap pengawasan protokol kesehatan dalam pilkada, mulai dari teguran hingga sanksi. "Protokol kesehatan tidak...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement