REPUBLIKA.CO.ID,SAWAHLUNTO- Universitas Negeri Padang (UNP) akan membuka Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) di Kota Sawahlunto. PSDKU merupakan program studi yang diselenggarakan di kabupaten, kota, atau kota administratif yang tidak berbatasan langsung dengan daerah kampus utama.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti mengatakan PSDKU UNP akan dibangunkan di kawasan Kandih, Sawahlunto. Pembangunan ini dilakukan oleh Pemko Sawahlunto dan nantinya akan dihibahkan ke UNP.
"Di sini (Kandih) nanti kita akan bangunkan 3 bangunan, 2 untuk ruangan kelas dan 1 untuk ruangan kantor. Setelah itu dihibahkan pada UNP, barulah aktifitas perkuliahan dimulai di sini," kata Zohirin, melalui siaran pers yang diterima Republika, Kamis (9/7).
Wakil Wali Kota Sawahlunto menyebut pembangunan PSDKU UNP ini tertuang dalam perjanjian kerja sama (MoU). Dalam MoU itu disebutkan bahwa Pemko Sawahlunto mengibahkan lahan beserta bangunan kampus kepada UNP. Selanjutnya semua aktivitas dan operasional perkuliahan akan ditanggung UNP. Lahan pembangunan PSDKU UNP di Kandih yang dihibahkan Pemko ini seluas 5,1 hektare.
Sementara proses pembangunan kampus berjalan, perkuliahan akan dilakukan sementara di bangunan bekas SD N 7 Muaro Kalaban.
Untuk awal, PSDKU UNP akan membuka jurusan Pertambangan dan Teknik Alat Berat untuk jenjang Diploma 3 atau D3. Zohirin menilai jurusan yang dibuka di PSDKU UNP ini cocok dengan Kota Sawahlunto. Karena di Kota Arang tersebut memang dikenal sebagai Kota Tambang Batubara sejak zaman penjajahan. Perkuliahan di PSDKU UNP Sawahlunto ini akan dimulai untuk tahun ajaran 2020-2021.
"Selama ini, pihak UNP dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) juga telah menggunakan aset - aset pertambangan batubara Ombilin Sawahlunto sebagai sarana pembelajaran dan pelatihannya," ucap Zohirin
Bekas bangunan SD N 7 Muaro Kalaban dapat dijadikan lokasi belajar sementara PSDKU UNP karena para murid SD tersebut sudah digabung dengan sekolah SD terdekat tempat tinggal siswa. Hal ini dilakukan melalui persetujuan orang tua murid SD N 7 Muaro Kalaban untuk melakukan grouping.