Kamis 09 Jul 2020 22:20 WIB

Polda Jambi Tetapkan Empat Orang Tersangka Karhutla

Empat tersangka merupakan pelaku pembakaran hutan dan lahan sistem perorangan.

Kepolisian daerah (Polda) Jambi mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi (Foto: ilustrasi tersangka)
Kepolisian daerah (Polda) Jambi mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi (Foto: ilustrasi tersangka)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian daerah (Polda) Jambi mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi, Kamis (9/7), mengatakan, keempat orang tersebut merupakan pelaku pembakaran lahan sistem perorangan.

Kasus yang pertama ada di Kabupaten Tanjab Timur, kemudian di Tanjab barat serta di Kabupaten Tebo. Selama enam bulan terakhir ini Polda Jambi dan jajarannya berhasil mengamankan empat orang pelaku pembakaran lahan yang diamankan, masing masing satu pelaku di Tanjab Barat dan Tanjab Timur dan dua orang lagi di Kabupaten Tebo.

Baca Juga

"Semua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan itu dilakukan penyidik di polres masing masing," kata Edi.

Untuk keempat pelaku saat ini sudah dilakukan penyidikan, satu orang tersangka sudah saat ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tanjab Barat. Sedangkan tiga pelaku dalam tahap penyelidikan.

Mereka para pelaku perorangan hanya membakar sekitar dua hingga empat hektare dengan tujuan adalah untuk membuka lahan perkebunan. Edi mengingatkan kepada keseluruhan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar karena itu dapat berakibat terjadinya kebakaran lahan.

"Harapan kita kepada masyarakat jangan ada lagi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara bakar hutan, itu akan berdampak kepada kesehatan dan juga kepada alam yang ada di Provinsi Jambi," ujarKombes Pol Edi Faryadi berharap.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement