REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, aset Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) mencatatkan nilai tertinggi dibandingkan aset seluruh Indonesia. Setelah melalui proses revaluasi, kawasan ini diketahui memiliki nilai aset hingga Rp 347 triliun atau sekitar 3,3 persen dari total aset yang dimiliki pemerintah, Rp 10.467 triliun.
Apabila dirinci, nilai aset tanah kompleks GBK senilai Rp 345 triliun dan sisanya adalah nilai bangunan. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, tingginya nilai kompleks GBK dikarenakan lokasi yang strategis.
"Karena lokasinya di pusat kota, jadi (nilai asetnya) tertinggi di Indonesia," ucapnya dalam media briefing secara online, Jumat (10/7).
Secara keseluruhan, nilai aset milik negara mencapai Rp 10.467 triliun atau naik 65 persen setelah dilakukan revaluasi aset dan selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Revaluasi aset sendiri merupakan penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset dilakukan oleh kantor vertikal DJKN Kemenkeu, meliputi 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Sebelum revaluasi, DJKN Kemenkeu mencatat, aset yang dimiliki pemerintah Indonesia sebesar Rp 6.325 triliun. Tapi, setelah direvaluasi yang sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, terjadi kenaikan hingga Rp 4.000 triliun lebih.
Kementerian Pertahanan menjadi kementerian/ lembaga (K/L) dengan nilai aset tertinggi, yakni hingga Rp 1.645 triliun atau berkontribusi 27 persen dari total nilai aset negara. Nilai tersebut melampaui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki aset senilai Rp 1.564 triliun.
Encep mengatakan, sebelum revaluasi, Kementerian PUPR merupakan K/L dengan nilai aset terbesar, namun kini sudah disalip oleh Kementerian Pertahanan. Hal ini dikarenakan aset-aset Kementerian Pertahanan yang dulu berada di pinggir kota telah berpindah ke tengah kota, sehingga nilainya pun meningkat.
"Selain itu, ada pembenahan aset yang tadinya tidak tercatat, sekarang tercatat," tuturnya.
Berada di posisi ketiga adalah Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai aset hingga Rp 575,41 triliun. Sementara itu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memiliki total aset masing-masing senilai Rp 493,90 triliun dan Rp 399,97 triliun. Aset-aset dari lima K/L ini berkontribusi hingga 76 persen dari total nilai aset negara.