REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 7.950 orang personel gabungan akan diturunkan mengawal penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Besok itu uji coba. Tapi tidak seluruh titik (perbatasan). Mungkin titik-titik tertentu dulu. Kalau bahasa kerennya itu simulasi," ujar Pejabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin seusai rapat koordinasi di Posko Induk Covid-19, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7).
Uji coba penerapan Perwali tersebut salah satu poinnya adalah pembatasan pergerakan orang masuk dan keluar Kota Makassar, sehingga akan ditempatkan nantinya personil di semua perbatasan antarkabupaten kota.
Selain itu, personil yang ada akan memeriksa Surat Keterangan bebas Covid-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh pelintas yang akan masuk kota Makassar begitupun keluar. Personel gabungan ini terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, lurah, Dinas Kesehatan, perwakilan RT dan RW, dan organisasi pemuda dan masyarakat.