REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat pada Senin (13/7) menolak klaim China di sebagian besar Laut China Selatan. AS menilai China menggunakan intimidasi dalam konflik perbatasan dengan negara-negara Asia Tenggara.
"China tidak memberikan dasar hukum yang koheren untuk ambisinya di Laut China Selatan dan selama bertahun-tahun telah menggunakan intimidasi terhadap negara-negara pantai Asia Tenggara lainnya," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.
"Kami memperjelas, klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar melanggar hukum," kata Pompeo.
AS telah lama menentang klaim teritorial Negeri Tirai Bambu itu yang luas di Laut China Selatan. Paman Sam mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur laut strategis itu untuk menunjukkan kebebasan navigasi di sana. Komentar Pompeo itu mencerminkan nada yang lebih keras.
"Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan maritimnya," kata Pompeo.
Kedutaan besar China di Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tuduhan Washington sepenuhnya tidak dapat dibenarkan. "Dengan dalih menjaga stabilitas, (AS) membangkitkan ketegangan dan memicu konfrontasi di kawasan itu," katanya.
Analis regional mengatakan akan sangat penting untuk melihat apakah negara-negara lain mengadopsi sikap AS. Hubungan antara Amerika Serikat dan China semakin tegang selama enam bulan terakhir atas penanganan Beijing terhadap pandemi Covid-19.
China mengklaim 90 persen dari Laut China Selatan yang berpotensi kaya energi. Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim bagian dari Laut China Selatan.
Sementara itu, Beijing telah membangun pangkalan-pangkalan di wilayah itu.
Beijing secara rutin menjabarkan ruang lingkup klaimnya dengan mengacu pada apa yang disebut sembilan garis putus-putus.