Selasa 14 Jul 2020 20:24 WIB

Polda Sumbar Minta Warga Patuh Protokol Covid Saat Idul Adha

Saat penyembelihan, Polda Sumbar tak perkenankan warga beramai-ramai menyaksikan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto. meminta warga Sumbar agar tetap mematuhi protokol covid saat Hari Raya Idul Adha 1441 H. Idul Adha akan jatuh pada Jumat (31/7) nanti.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto. meminta warga Sumbar agar tetap mematuhi protokol covid saat Hari Raya Idul Adha 1441 H. Idul Adha akan jatuh pada Jumat (31/7) nanti.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta warga Sumbar agar tetap mematuhi protokol covid saat Hari Raya Idul Adha 1441 H. Idul Adha akan jatuh pada Jumat (31/7) nanti.

Selain akan melaksanakan sholat Id, umat Islam juga akan menggelar penyembelihan hewan qurban."Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan sholat Idul Adha tahun 2020 tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini mengingat masih dalam masa pandemi covid 19," kata Kombes Satake kepada Republika.co.id, Selasa (14/7).

Satake menyebut saat penyembelihan hewan qurban yang biasanya dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat, tetap harus memperhatikan physical distancing atau jaga jarak. Warga juga diminta tidak menciptakan kerumunan. Saat penyembelihan, Polda Sumbar tidak memperkenankan warga tidak beramai-ramai ikut menyaksikan.

Satake mengingatkan panitia penyembelihan hewan qurban memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun. Menurut Satake, masyarakat harus sama-sama menyadari bahwa saat ini Sumatra Barat belum sepenuhnya aman dari covid-19. Walau sudah new normal, warga masih terancam tertular virus corona bila lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ini penting dilakukan karena bisa memutus rantai penyebaran virus covid 19 yang masih merebak di tanah air. Semoga covid 19 cepat berlalu dan kita semua terhindari dari bahaya,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement