REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengizinkan pemerintah desa menggelar acara sedekah bumi yang dikemas dengan kearifan lokal, dengan catatan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyakit virus corona (Covid-19).
"Silakan menggelar sedekah bumi, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Bupati Jepara yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara Dian Kristiandi saat rapat koordinasi optimalisasi penanganan corona di Gedung Shima Jepara, Selasa (14/7).
Ia juga meminta adanya kesiapan terukur dari pemangku kebijakan setempat. Sepanjang mampu menjaga kegiatan dengan tidak terjadi banyak kerumunan, dia mempersilakan, serata jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan.
"Kalaupun tidak mampu menjamin tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, ya jangan melaksanakan sedekah bumi," ujarnya.