REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan tetap mengoperasikan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor usai ditemukannya tujuh kasus positif Covid-19, termasuk pengurus terminal. Namun, BPTJ akan memperketat protokol kesehatan.
Kepala BPTJ Polana B Pramesti memastikan layanan operasional Terminal Tipe A itu tetap berjalan maksimal. BPTJ, kata dia, akan menyiapkan petugas pengganti sementara.
“BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar di Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad di Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe di Tangerang Selatan,” kata Polana melalui keterangannya, Selasa (14/7).
Polana menjelaskan, Terminal Baranangsiang telah konsisten menerapkan protokol kesehatan. Namun, persebaran Covid-19 dapat terjadi dimanapun dan siapapun, termasuk layanan transportasi publik.
“Dengan adanya temuan ini, BPTJ bersama seluruh stakeholder di Terminal Baranangsiang akan berupaya untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya.
Untuk memutus persebaran Covid-19, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan karantina kepada seluruh petugas Terminal Baranangsiang. Selain itu, Polana menyatakan akan memeriksa kesehatan pegawai di seluruh terminal hingga kantor pusat BPTJ.
“Hal ini dilakukan mengingat sempat terjadi interaksi antara pegawai yang ada di terminal dengan pegawai yang ada di kantor pusat,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Tes yang berlangsung pada Jumat (10/7) itu, menyasar calon penumpang, sopir dan pengelola terminal.
"Dari 114 swab, ada tujuh yang positif Covid-19. Tiga warga Kota Bogor, dua dari Kabupaten Bogor, satu DKI Jakarta dan satu ber-KTP Jawa Tengah," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno saat dihubungi, Ahad (12/7).
Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dedie A Rachim menjelaskan, ditemukannya kasus positif Covid-19 di Terminal Baranangsiang, membuktikan transposisi publik masih berpotensi besar menjadi tempat persebaran Covid-19.
Meskipun demikian, Dedie menyatakan terminal tak ditutup lantaran saat ini telah dikelola BPJT. Namun, Dedie menegaskan telah meminta BPTJ memperketat protokol kesehatan."Ditutup itu bukan solusi. Makanya kita minta semua saling menerapkan dan memperketat protokol kesehatan," ujar Dedie.