Rabu 15 Jul 2020 18:30 WIB

In Picture: Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat

DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker. .

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menimbang kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat sebelum diangkut truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menimbang kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat sebelum diangkut truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement