Kamis 16 Jul 2020 05:24 WIB

Deklarasi Halal Mandiri Disambut Positif Pedagang Gorengan

Bahan baku yang dipakai penjual gorengan disebut memiliki logo halal.

Rep: Rahayu Marini Hakim/ Red: Karta Raharja Ucu
Pedagang gorengan setuju dengan wacana deklarasi halal mandiri untuk pedagang kecil.
Foto: Rahayu Marini Hakim/ Republika
Pedagang gorengan setuju dengan wacana deklarasi halal mandiri untuk pedagang kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ani Apriyani, pemilik usaha pisang coklat di perumahan Gria Bukit Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengakui pentingnya cap halal di produk jualan. Karena itu ia mendukung wacana deklarasi halal mandiri untuk para pedagang kecil seperti pedagang buah-buahan dan gorengan.

“Untuk deklarasi halal itu perlu untuk pemberitahuan yang kita jual itu adalah produk halal. Serta memudahkan konsumen tahu bahwa yang dibelinya itu halal,” ujarnya kepada Republika, Jumat(10/7).

Perempuan yang sudah berjualan gorengan selama empat tahun ini menjamin seluruh bahan yang digunakannya terdapat logo halal dan berkualitas. Karena ia paham betul para pembelinya mayoritas kaum Muslim, sehingga penting untuk memastikan semua komponen yang terdapat dalam bahan makanan berkualitas baik dan sesuai.

Apalagi menurut perempuan berusia 43 tahun ini, tidak ada pembeli yang menanyakan tentang kehalalan produk gorengannya. “Kita jual bahan bakunya adalah pisang yang Insya Allah halal. Tapi untuk yang lainnya kita juga memilih dan selalu menggunakan yang berlogo halal seperti minyak sayur dan gula, sebab mayoritas konsumen kita adalah Muslim. Jadi kita pun harus menjual produk halal,” ucapnya.