Kamis 16 Jul 2020 15:19 WIB

Dua Nakes dan Satu ASN Cirebon Positif Covid-19

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon capai 29 orang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dua tenaga kesehatan (nakes) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Cirebon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.  Ketiganya bekerja di Kota Cirebon.

"Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon hari ini bertambah tiga orang,’’ ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, Kamis (16/7).

Baca Juga

Nanang menyebutkan, ketiga kasus baru itu terdiri dari seorang laki-laki berumur 48 tahun (kasus ke-27), laki-laki umur 38 tahun (kasus ke-28), dan laki-laki berumur 58 tahun (kasus ke-29). Nanang menjelaskan, untuk kasus ke-27 dan ke-28, keduanya merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di Kota Cirebon. Namun, mereka ber-KTP Kabupaten Cirebon. "Mereka terdeteksi dari hasil swab massal tenaga kesehatan di Kota Cirebon," terang Nanang.

Sedangkan riwayat kasus ke-29, berawal dari hasil rapid tes reaktif untuk kepentingan perjalanan dinas yang bersangkutan. Dengan hasi reaktif itu yang bersangkutan kemudian melakukan isolasi mandiri. Pada hari ke-14, kemudian dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil positif.

Dengan penambahan itu, maka jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon hingga Kamis (16/7) mencapai 29 orang. Dari jumlah itu, 19 orang dinyatakan sembuh, tujuh orang masih menjalani perawatan dan tiga orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement