jatimnow.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, akan mengambil langkah setelah kekacauan yang terjadi saat pemakaman jenazah pasien positif Covid-19, Kamis (16/7/2020).
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasurun, Anang Saiful Wijaya mengatakan, kekacauan itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wib saat proses pemakaman jenazah pasien dengan protokol Covid-19 mendapat perlawanan warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Kami masih menunggu situasi dan emosial warga mereda. Karena dia tidak bisa dikendalikan, memaksa dan lain lain, ya monggo. Sekarang kita terus terang tidak bisa menyelesaikan dan menyadarkan dengan cara edukatif, informatif. Tidak bisa," jelas Anang.
Baca juga: Kekacauan saat Jenazah Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Anang juga masih enggan berspekulasi kemungkinan terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 akibat kekacauan tersebut. Sebab tracing baru akan dilakukan bila suasana dan emosional warga mereda.
"Ya nanti kalau sudah tenang, nanti kita lakukan tracing. Orang-orang yang telah bersentuhan dengan jenazah harus di-rapid test. Jadi nunggu reda dulu baru kemudian ditracing," tegasnya.
Pemakaman jenazah pasien laki-laki beriniasl AR (29) berujung kekacauan itu dilakukan petugas perpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai protokol Covid-19.
Pasien ini dirawat di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan dengan gejala awal sesak nafas. Setelah hasil rapid test-nya reaktif, pasien ini kemudian dites swab. Namun saat hasil swab belum keluar, pasien ini meninggal dunia.
Pemakaman tersebut dilaporkan selesai pukul 11.00 Wib. Dan selang beberapa jam kemudian, hasil tes swab pasien keluar dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jam 11 siang selesai pemakaman. Jam 13.00 Wib swab turun, hasilnya positif Covid-19," jelas Anang.