Kamis 16 Jul 2020 22:16 WIB

Gibran-Teguh Dapat Rekomendasi Maju Pilkada Solo

Belum dipastikan siapa yang akan menjadi wali dan wakil untuk pilkada Solo.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Indira Rezkisari
Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama Teguh Prakosa untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo tahun 2020. Pengumuman akan disampaikan di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah di Semarang melalui video konferensi dengan DPP PDIP, Jumat (17/7).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Solo yang juga Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Dia mengatakan ada lima orang yang diundang untuk menghadiri pengumuman hasil rekomendasi tersebut, yakni dirinya, Sekretaris DPC Teguh Prakosa, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Putut Gunawan, serta Gibran dan Teguh.

Baca Juga

"Iya, yang diundang itu Teguh dan Gibran. Tetapi untuk calon wali kota dan calon wakilnya siapa saya tidak tahu persis," kata Rudyatmo saat dihubungi wartawan, Kamis (16/7).

Sedangkan Achmad Purnomo yang sebelumnya diajukan oleh DPC PDIP Solo tidak mendapat undangan. Sebelumnya, DPC PDIP Solo mengajukan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa untuk maju dalam Pilkada Solo 2020.