REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker di setiap aktivitas yang dilakukan diluar rumah. Termasuk saat beribadah ke masjid. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran virus corona atau covid-19.
"Alhamdulillah sampai hari ini, yang rentan itu ketika masker tidak dipakai tidak ditaati itu rentan," ujarnya seusai menjadi khatib di salah satu masjid di Kota Bandung, Jumat (17/7).
Menurutnya, perilaku masyarakat yang tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan akan berkontribusi terhadap upaya meminimalisasi penyebaran covid-19. Ia mencontohkan, masjid-masjid yang sudah melaksanakan salat Jumat dan berjamaah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Alhamdulillah masyarakat kaum muslimin ketika melaksanakan ibadah di masjid sudah taat melakukan jaga jarak," ungkapnya.
Oded mengingatkan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini. Ia memastikan bahwa seluruh masjid sudah diperbolehkan untuk melaksanakan salat Jumat dan berjamaah dengan ketentuan 50 persen.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebutkan bagi masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial. Namun, apabila tetap membandel maka akan dikenakan sanksi denda.
Ia mengungkapkan, penerapan sanksi sosial agar memberikan efek jera kepada masyarakat melanggar. Menurutnya, penerapan sanksi sosial diserahkan kepada unsur kewilayahan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung hingga Kamis (16/7) jumlah pasien positif aktif sebanyak 55 kasus dan yang meninggal 42 kasus. Sedangkan pasien yang sembuh mencapai 346 kasus.