Jumat 17 Jul 2020 13:29 WIB

Wali Kota Bandung Ingatkan Warga Selalu Pakai Masker

Memakai masker sebagai bagian dari ikhtiar mencegah penularan covid 19.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Wali Kota Bandung Oded M Danial melihat cara pemeriksaan hewan kurban pada seekor domba usai Apel Pelepasan Satuan Tugas Pemerikasa Hewan Kurban Tahun 2020, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (15/7). Menjelang Idul Adha 1441 H, para petugas pemeriksa hewan kurban dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), akan disebar ke berbagai wilayah untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wali Kota Bandung Oded M Danial melihat cara pemeriksaan hewan kurban pada seekor domba usai Apel Pelepasan Satuan Tugas Pemerikasa Hewan Kurban Tahun 2020, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (15/7). Menjelang Idul Adha 1441 H, para petugas pemeriksa hewan kurban dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), akan disebar ke berbagai wilayah untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker di setiap aktivitas yang dilakukan diluar rumah. Termasuk saat beribadah ke masjid. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran virus corona atau covid-19.

"Alhamdulillah sampai hari ini, yang rentan itu ketika masker tidak dipakai tidak ditaati itu rentan," ujarnya seusai menjadi khatib di salah satu masjid di Kota Bandung, Jumat (17/7).

Baca Juga

Menurutnya, perilaku masyarakat yang tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan akan berkontribusi terhadap upaya meminimalisasi penyebaran covid-19. Ia mencontohkan, masjid-masjid yang sudah melaksanakan salat Jumat dan berjamaah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Alhamdulillah masyarakat kaum muslimin ketika melaksanakan ibadah di masjid sudah taat melakukan jaga jarak," ungkapnya.

Oded mengingatkan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini.  Ia memastikan bahwa seluruh masjid sudah diperbolehkan untuk melaksanakan salat Jumat dan berjamaah dengan ketentuan 50 persen.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebutkan bagi masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial. Namun, apabila tetap membandel maka akan dikenakan sanksi denda.

Ia mengungkapkan, penerapan sanksi sosial agar memberikan efek jera kepada masyarakat melanggar. Menurutnya, penerapan sanksi sosial diserahkan kepada unsur kewilayahan.

Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung hingga Kamis (16/7) jumlah pasien positif aktif sebanyak 55 kasus dan yang meninggal 42 kasus. Sedangkan pasien yang sembuh mencapai 346 kasus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement