Jumat 17 Jul 2020 19:47 WIB

Seorang Bapak di Depok Gantung Diri di Kuburan

Pelaku bunuh diri itu diduga terlilit utang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Gantung diri (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Gantung diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang bapak berinisial NN (56 tahun) yang merupakan pensiunan karyawan swasta, ditemukan tewas. NN tergantung di pohon kamboja area pemakaman TPU Kober, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (16/7).

Seorang saksi mata, Mamah (57) mengatakan, saat itu dirinya bangun tidur dan membuka jendela kamar belakang rumahnya dan melihat ada orang tergantung di pohon kamboja di area pemakaman TPU Kober. "Saat membuka jendela kamar, saya melihat ada orang yang tergantung," ujarnya, Jumat (17/7).

Mamah menambahkan, melihat ada orang gantung diri di pohon kamboja, kemudian ia membangunkan suaminya dan langsung melaporkan ke pengurus RT serta RW yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cimanggis.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Effendy membenarkan bahwa ada penemuan warga gantung diri di pohon kamboja di lahan TPU Kober. "Mendapatkan informasi kami langsung ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap warga yang bernama NN, pensiunan swasta," terangnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, NN yang sudah ditinggal istri dua tahun lalu melakukan bunuh diri diduga terlilit utang. "Diduga tidak sanggup membayar utang dan gantung diri dengan seikat tali rafia di batang pohon kamboja," jelas Effendy.

Menurut Effendy, pihak kepolisian dan keluarga sepakat jika korban tak diautopsi dan diurus pihak keluarga untuk dimakamkan. "Korban murni gantung diri. Hasil kesepakatan keluarga korban tidak divisum dan langsung dimakamkan," pungkasnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement